Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia (1811-1816)
berikut ini beberapa hal yang menyebabkan Inggris
menduduki Indonesia (Nusantara), meliputi :
A.
Contingental Stelsel
Contngental Stelsel merupakan kebijakan yang
dikeluarkan oleh Perancis pada masa Napoleon, kebijakan tersebut dikeluarkan
untuk memblokade perdagangan Inggris di Eropa. Kebijakan diterapkan pada tahun
1806. Pada saat itu, Inggris merupakan negara industri yang sedang berkembang
pesat sehingga membutuhkan daerah pemasaran yang luas. Dari kebijakan tersebut,
Inggris kemudian menjadikan India dan Indonesia sebagai daerah tempat pemasaran
barang-barang hasil Industri.
B.
Penyerbuan Inggris di Pulau Jawa
Pada saat Belanda menguasai Nusantara, tepatnya pada
masa pemerintahan Daendels, Inggris menyerbu Pulau Jawa. Daendels kemudian
dipanggil kembali ke Belanda, kekuasaannya digantikan dengan Gubernur Jenderal
Janssens. Tetapi serangan yang dilakukan oleh pihak Inggris ternyata membuat
Belanda menyerah. Dari kekalahan tersebut kemudian dibuatlah Kapitulasi Tuntang
/ Perjanjian Toentang yang ditandatangani pada tanggal 18 September 1811. Isi
dari perjanjian tersebut meliputi :
a)
Seluruh Jawa dan sekitarnya diserahkan kepada pihak
Inggris
b)
Semua tentara Belanda menjadi tawanan pihak Inggris
c)
Semua hutang pemerintah Belanda bukan tanggung jawab
pihak Inggris
d)
Seluruh pegawai Belanda yang mau bekerjasama dengan
Inggris dapat memegang kembali Jabatannya.
Awal Inggris Menyerang Indonesia
Setelah perjanjian ditandatangani, maka pada tanggal
18 September 1811 merupakan tanggal dimulainya penjajahan atau kekuasaan
Inggris di Indonesia (Nusantara). Thomas Stamford Raffles kemudian diangkat
menjadi penguasa oleh Lord Minto (Raja Muda). Pusat pemerintahan kolonialisme
Inggris di Indonesia berada di kota Batavia. Setelah menjadi penguasa baru di
Hindia, Raffles kemudian melakukan langkah-langkah agar kedudukan Inggris di
tanah jajahan lebih kuat. Raffles berpegang pada 3 prinsip dalam rangka untuk
menjalankan pemerintahannya.
1. Pertama :
Segala penyerahan wajib dan juga kerja rodi dihapuskan, kemudian digantikan
dengan penanaman bebas oleh rakyat.
2. Kedua :
Para bupati dimasukkan sebagai bagian pemerintahan kolonial dan pemungutan
pajak yang dilakukan oleh bupati dihapuskan.
3. Ketiga : Dalam kegiatan penanaman bebas, tanah merupakan miliki pemerintah dan rakyat atau petani penggarap dianggap sebagai penyewa tanah.
Kebijakan Masa Pemerintahan Thomas S.Raffles
a. Kebijakan dalam Bidang Pemerintahan
1)
Pulau
Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan termasuk Jogjakarta
dan Surakarta
2)
Masing-masing
karesidenan mempunyai badan pengadilan.
3)
Melarang
perdagangan budak.
b.
Tindakan dalam Bidang Ekonomi
Raffles berusaha melakukan
beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di Hindia. Tetapi program itu
tujuan utamanya untuk meningkatkan keuntungan pemerintah kolonial. Beberapa
kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles sebagai berikut:
1)
Pelaksanaan sistem sewa tanah
atau pajak tanah (landrent) yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan
sistem perekonomian uang.
2)
Penghapusan penyerahan wajib
hasil bumi.
3)
Penghapusan kerja rodi dan
perbudakan.
4)
Penghapusan sistem monopoli.
5)
Peletakan desa sebagai unit
administrasi penjajahan.
Namun upaya Raffles dalam penerapan sistem
pajak tanah
mengalami kegagalan karena:
1)
Sulit
menentukan besar kecilnya pajak bagi pemilik tanah,
karena tidak semua rakyat mempunyai tanah yang
sama.
2)
Sulit
menentukan luas sempitnya dan tingkat kesuburan tanah
petani.
3)
Keterbatasan
pegawai-pegawai Raffles.
4) Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.
c.
Di
bidang ilmu pengetahuan
Dalam
bidang pengetahuan, Raffles menetapkan kebijakan
berupa:
1)
Mengundang
ahli pengetahuan dari luar negeri untuk mengadakan
berbagai penelitian ilmiah di Indonesia.
2)
Raffles
bersama Arnoldi berhasil menemukan bunga bangkai
sebagai bunga raksasa dan terbesar di dunia.
Bunga tersebut
diberinya nama ilmiah Rafflesia Arnoldi.
3)
Raffles
menulis buku “History of Java” dan merintis pembangunan
Kebun Raya Bogor sebagai kebun biologi yang
mengoleksi berbagai jenis tanaman di Indonesia bahkan
dari berbagai penjuru dunia.
Pemerintahan
Raffles tidak berlangsung lama sebab Pemerintahan
Napoleon di Prancis pada tahun 1814 jatuh.
Akibat
berakhirnya kekuasan Louis Napoleon 1814, maka
diadakan Konferensi
London. Isi
Konferensi London antara lain:
1)
Belanda
memperoleh kembali daerah jajahannya yang dahulu
direbut Inggris.
2)
Penyerahan
Indonesia oleh Inggris kepada Belanda berlangsung
tahun 1816.
3)
Jhon
Fendall diberi tugas oleh pemerintah Inggris untuk
menyerahkan kembali Indonesia kepada Belanda.
Belanda menerima penyerahan Inggris melalui
Komisi
Jenderal yang terdiri dari 3 orang, yaitu Elaut,
Van der Cappelen,
dan Buykes. Sejak saat itu terjadi perubahan
kekuasaan di Indonesia
dari tangan Inggris ke tangan Belanda. Belanda
menunjuk
Van Der Cappelen sebagai gubernur jenderal
Hindia Belanda.
d.
Kebijakan dalam Bidang Hukum
Dalam bidang hukum, Raffles mengeluarkan kebijakan
berupa:
1.
Hukum peradilan masa Raffles lebih baik dari pada masa
penguasaan Daendels
2.
Raffles lebih berdasar pada besar kecilnya suatu
kesalahan
3.
Sementara Daendels berdasar pada ras warna kulit
4.
Raffles beranggapan bahwa pengadilan merupakan benteng
untuk memperoleh keadilan, maka harus ada benteng yang sama bagi setiap warga
amatilah video materi berikut ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar