Lahir atau Terbentuknya VOC
Awalnya, tujuan utama bangsa
Eropa terutama Belanda melakukan perjalanan menuju Asia termasuk Nusantara
adalah untuk melakukan jual-beli saja. Misi dagang tersebut kemudian berkembang
dengan keinginan bangsa Belanda untuk membentuk pemukiman (kolonisasi) di
Nusantara supaya perdagangan menjadi lebih mudah. Pada awal abad 16,
perdagangan rempah-rempah Nusantara didominasi oleh Portugis dan Spanyol.
Namun, perdagangan tersebut tidak efisien karena tidak mampu menyuplai
permintaan yang terus meningkat, terutama pada rempah-rempah jenis lada, hingga
menyebabkan harga menjadi meroket.
Selain itu, pihak Portugis dan Spanyol saat
itu (1580) sedang dalam keadaan perang dengan Belanda, sehingga menyebabkan
kekhawatiran bagi pihak Belanda. Akhirnya, dari adanya beberapa faktor
tersebut, mendorong Belanda untuk memasuki Nusantara demi perdagangan
rempah-rempah.
Jan Huyghen Van Linschoten dan Cornelis de
Houtman menemukan “jalur rahasia” dari pelayaran Portugis yang akhirnya dapat
membawa mereka menuju Banten, yang menjadi pelabuhan utama di pulau Jawa pada
tahun 1595-1597.
Ekspedisi yang dipimpin oleh Cornelis de
Houtman akhirnya sampai ke Banten, tetapi mereka terlibat dalam perseteruan
pihak Portugis dan penduduk lokal. Perseturuan tersebut menyebabkannya
kehilangan beberapa awak kapalnya. Akhirnya Belanda resmi mendirikan Veredigne
Oost-Indische Compagnie (VOC) yang berarti Perserikatan Dagang Hindia Timur di
Amsterdam.
Lalu, pada 1602, Belanda kembali ke Nusantara dan mendirikan kongsi dagang bernama VOC tersebut dan bersaing sengit dengan beberapa negara seperti Portugis, Spanyol, Inggris, dan Perancis. Kongsi dagang tersebut mendirikan markasnya di Batavia (sekarang menjadi Jakarta). Kemudian, para anggotanya ikut mendirikan tempat di Indonesia, terutama di Maluku karena kaya akan rempah-rempahnya. Metode yang digunakan untuk mempertahankan monopoli dagang adalah menggunakan kekerasan, pemerasan, hingga pembunuhan terhadap penduduk lokal.
Pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuk persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk:
1. Menghindari persaingan yang tidak
sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada,
Tujuan
utama dari pembentukan VOC telah tercantum dalam perundingan 15 Januari 1602,
yakni “menimbulkan bencana bagi musuh dan guna keamanan tanah air”. Kata “musuh” dalam perundingan
tersebut mengacu pada bangsa Portugis dan Spanyol karena dua negara tersebut
saling bergabung menjadi satu kekuasaan dan hendak merebut dominasi perdagangan
di Asia (sebelumnya dikuasai oleh Belanda). Sehingga, melalui adanya VOC,
bangsa Belanda masih dapat menjalin hubungan baik dengan masyarakat Nusantara.
Pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Berikut ini beberapa nama Gubernur Jenderal VOC.
Gubernur Jenderal VOC
1. |
Pieter Both |
19 Desember 1610 |
6 November 1614 |
2. |
Gerard Reynst |
7 November 1614 |
1615 |
3. |
Laurens Reael |
1615 |
20 Mei 1619 |
4. |
Jan Pieterszoon Coen |
25 Oktober 1617 |
31 Januari 1623 |
5. |
Pieter de Carpentier |
1 Februari 1623 |
30 September 1627 |
6. |
Jan Pieterszoon Coen |
3 Oktober 1624 |
21 September 1629 |
7. |
Pieter Gerardus van Overstraten |
16 Agustus 1796 |
31 Desember 1799 |
Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten
pada tahun 1610. Kemudian pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian
dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah yang berlokasi di
sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan
daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia.
Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian
dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di
Ambon. Tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng
pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian
oleh VOC diberi nama Benteng Victoria.
Tujuan dibentuknya VOC ini antara lain:
1. Menghindari persaingan yang
tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada
2. Memperkuat kedudukan para
pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain
3.
Sebagai kekuatan revolusi
(dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki tentara
4.
Memonopoli rempah-rempah di
Asia
5.
Memegang kekuasaan atas
kerajaan-kerajaan di Indonesia
6.
Memperkuat posisi Belanda di
dunia Internasional
7.
Menyokong anggaran dana kepada
pemerintah Belanda
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang direktur,
sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” yang juga disebut dengan Heeren XVII.
Heeren XVII ini maksudnya para tuan, misalnya Lord, Duke, Count, dari 17
provinsi yang ada di Belanda sebagai pemilik saham VOC. Mereka terdiri atas delapan
perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini
berkedudukan di Amsterdam.
Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan
hak-hak antara lain:
1. Melakukan monopoli perdagangan
di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk
Kepulauan Nusantara,
2.
Membentuk angkatan perang
sendiri,
3.
Melakukan peperangan,
4.
Mengadakan perjanjian dengan
raja-raja setempat
5.
Mencetak dan mengeluarkan mata
uang sendiri,
6.
Mengangkat pegawai sendiri,
7.
Memerintah di negeri jajahan.
Kewenangan di atas sering disebut dengan hak
oktroi. Hak oktroi VOC adalah hak untuk monopoli
perdagangan rempah-rempah, mencetak mata uang sendiri, memiliki pasukan dan
aramda laut, membangun benteng serta hak membuat perjanjian dan menyatakan
perang. Oleh pemerintah Belanda, VOC diberi hak khusus (Hak oktroi)
yaitu wewenang untuk:
1. Hak monopoli terhadap perdagangan rempah-rempah
2. Hak untuk mencetak mata uang sendiri
3. Memiliki pasukan, dan memiliki armada laut sendiri,
4. Membangun benteng dan gudang,
5. Dapat membuat perjanjian menyatakan perang dan damai dengan negara
lain.
Amatilah Video materi Pembelajaran berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar